Surabaya, disinfecting2u.com – Ratusan buruh dari berbagai daerah di Jawa Timur menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur, Jalan Pahlawan, Surabaya, Rabu (5/11/2024). Aksi ini diawali dengan berjalan kaki sejauh lima kilometer dari Jalan Tunjungan hingga Jalan Pahlawan Surabaya, hal ini merupakan kelanjutan dari putusan undang-undang ketenagakerjaan yang dikeluarkan Mahkamah Konstitusi (MK) di Surabaya, Sidoarjo, Gresik dan tempat lainnya. Mereka menginginkan adanya perubahan undang-undang yang dinilai merugikan pekerja, terutama terkait UU Cipta Kerja.
Sekretaris PERDA KSPI Jatim, Jazuli dalam sambutannya menegaskan, UU Ketenagakerjaan mengabaikan perlindungan hak pekerja.
“Banyak dokumen yang merugikan pekerja, seperti terkait PHK, kontrak kerja ilegal, dan pengurangan gaji pekerja,” kata Pak Jazuli.
Selain itu, Pak Jazuli juga menyampaikan bahwa kondisi perekonomian negara dengan penurunan pendapatan selama lima bulan berturut-turut membuat daya beli pekerja meningkat. Menurut dia, perlambatan ekonomi ini menunjukkan menurunnya daya beli khususnya pada industri tekstil.
Selain mengupayakan perlindungan bagi pekerja, KSPI Jatim juga meminta pemerintah menaikkan upah minimum (UMK) sebesar 8-10 persen. Para pekerja tersebut menolak menerima gaji yang disebutkan dalam undang-undang pemerintah nomor 51 tahun 2023, yang menurut mereka tidak mencerminkan kebutuhan hidup yang baik.
Jazuli menegaskan, langkah ini baru permulaan, rencana langkah besar akan dilakukan pada 5 November 2024 hari ini.
“Kami akan terus mengadakan kegiatan hingga tuntutan kami terpenuhi atau hingga diumumkannya pemilu UMK 2025,” ujarnya.
Ia berharap, pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, mampu memperkuat undang-undang dalam mempertimbangkan masa depan upah bagi pekerja yang tergolong low.zz.
“Memang kami para buruh berharap pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, lebih fokus terhadap masa depan buruh, dan kebijakan pemerintah akan membantu masyarakat, khususnya buruh,” ujarnya.
Aksi demonstrasi ini diharapkan bisa menjadi pengingat bagi pemerintah akan pentingnya kesejahteraan buruh yang selama ini terabaikan. Para buruh ini menginginkan haknya dan bukan sekedar janji kosong dari pemerintah.
Resolusi upah minimum 2025 diperkirakan akan diumumkan pada akhir November 2024. (zaz/far)