Jakarta, disinfecting2u.com – Komisi VIII DPR RI mempertanyakan keamanan negara yang berwenang menyelenggarakan haji pada tahun 2025, terutama tentang kewenangan pembahasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Demikian tema umum Rapat Kerja VIII Komisi DPR RI dengan Menteri Agama Nasaruddin Umar.
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar pun mengaku siap mengikuti arahan Komisi VIII DPR RI tentang keamanan aparat yang akan menunaikan ibadah haji tahun 2025.
“(Diikuti) Rapat-rapat, rapat-rapat,” kata Nasaruddin Omar.
Dalam rapat tersebut, Anggota Komisi VIII DPR Seli Andriani Gantina menyela rapat. Seli meminta ketua rapat menunda rapat karena belum ada kejelasan resmi mengenai kewenangan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025.
Ia mengatakan, Presiden Prabowo Subianto telah mengeluarkan Perintah Eksekutif Nomor 154 tentang Kewenangan Ibadah Haji. Pasal 3 ketetapan tersebut menyatakan bahwa lembaga Persatuan Haji mempunyai tanggung jawab untuk memberikan dukungan terhadap ibadah haji menurut ketentuan undang-undang.
Namun, lanjut Selli, juga terdapat Keputusan Menteri Agama (Kemenag) Nomor 152 Tahun 2024 yang menyatakan bahwa perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang penyelenggaraan haji dan umrah menjadi tanggung jawab Kementerian Agama melalui Direktur. Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah.
Pasal 17 keputusan tersebut menyatakan bahwa Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) bertanggung jawab atas perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang penyelenggaraan haji dan umrah, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Anggota DPR lainnya pun turut menyampaikan pendapatnya mengenai hal tersebut, sehingga Presiden VIII DPR RI Marwan Dasopang selaku ketua rapat memutuskan untuk menunda rapat.
Oleh karena itu, pemerintah diberi kesempatan untuk menyelesaikan prosedur ini, yakni antara 152 hingga 154 keselarasan. Terkait kedua sistem tersebut, kedua lembaga ini hadir bersama-sama di Komisi VIII dan dalam paparannya juga merangkum kedua sistem tersebut tentunya. Kami terima dengan baik, beri kesempatan kepada Menteri (Nasaruddin Umar) untuk berkoordinasi,” kata Marwan. (ant/bwo)