Jakarta, disinfecting2u.com – Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Lampung siap memperketat pemeriksaan jajanan di unit terkecil untuk mencegah kasus keracunan makanan.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) wilayah Provinsi Lampung Josi Harnos dalam keterangannya, Senin (4/11/2024).
“Dalam hal pencegahan kasus keracunan makanan atau jajanan pada anak atau masyarakat pada umumnya dapat dilakukan dari hal terkecil,” kata Josie Harnos.
Pemeriksaan pada unit terkecil dapat dilakukan oleh puskesmas yang tersebar di berbagai daerah dengan mengerahkan petugas kesehatan lingkungan.
“Petugas akan melakukan pengawasan terus menerus, sampel seluruh makanan dan jajanan yang diperjualbelikan secara bebas di berbagai outlet maupun di sekolah harus diperiksa,” ujarnya.
Ia menambahkan, berbagai pihak bersama pemerintah harus terus mendukung pelaksanaan pemeriksaan makanan dan jajanan hingga unit terkecil di masyarakat guna menjaga pangan sehat dan aman dikonsumsi warga.
“Setiap orang harus memastikan dilakukan dengan benar, dengan pemeriksaan sampel pangan maka pangan tersebut harus dilihat label resmi dari BPOM dan dinas kesehatan. Jika industri pangan dan penjual produk tidak memiliki label tersebut maka harus memperhatikan,” dia menjelaskan.
Menurut dia, kasus keracunan makanan bisa dicegah dengan penerapan hal tersebut secara konsisten.
“Sebenarnya sudah berjalan. Kalau ternyata keracunan harus dilakukan asesmen, dan itu bukan wilayah kami, jadi kami hanya bisa membantu mengedukasi masyarakat,” ujarnya (ant/lcf).