Medan, disinfecting2u.com – Rani Veronica Naptopoulou meminta Polrestabes Medan menindaklanjuti laporan dugaan penipuan dan penggelapan yang menyebabkan adik korban dibayar Rs 10.000.
Laporan tersebut diberikan korban pada 6 Februari 2024. Namun hingga hari ini, 19 November 2024, laporan tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
Berdasarkan informasi yang diterima, uang yang diduga dicuri dalam laporan tersebut tak lain adalah milik PTI, adik korban. Bank FA Multani berjumlah Rp 100 juta.
Pasalnya, truk milik perusahaan swasta tersebut menabrak suami reporter Yoga Sihaptra Semorangkir yang berprofesi sebagai jurnalis di TVONE.
Pasca kejadian tersebut, manajemen rumah sakit menawarkan untuk menangani berbagai kasus terkait kecelakaan lalu lintas tersebut. Namun saat diberikan uang Rp 100 juta, pihak rumah sakit tidak melaporkan kejadian tersebut kepada pelapor dan akhirnya diberitahu oleh polisi Maidan.
Kepada awak media, ia mengatakan, saya berharap polisi menindak laporan saya, karena suami saya meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas, namun ganti ruginya diambil dari perusahaan dan saya tidak diserahkan. . staf
Dia menjadi perantara berkali-kali. Setelah itu, pihak rumah sakit berjanji akan mengembalikan uang tersebut, namun janji tersebut tidak pernah dipenuhi.
“Kalau pihak rumah sakit memang mau mengembalikan uang, saya terima. Namun, tampaknya hal tersebut tidak akan pernah terjadi. Jadi, saya berharap polisi menindaklanjuti laporan saya,” jelasnya.
Terpisah, Kanit Reskrim Polrestabes Medan AKP Sarodi Manoring saat dikonfirmasi awak media mengaku Senin (18/11/2024) akan menindaklanjuti laporan tersebut.
“Saya sudah selidiki. Penyidik asli sudah move on. Saya akan menugaskan penyidik untuk menindaklanjuti laporan tersebut, sedangkan tindak lanjut atas laporan tersebut akan terus dilakukan,” ujarnya. (Tim tvOne)