Proses Sortir dan Pelipatan 2 Juta Surat Suara Pilkada Jombang 2024 Dimulai, Ditargetkan Selesai dalam Enam Hari

Jombang, disinfecting2u.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jombang resmi meluncurkan penghitungan dan pelipatan surat suara untuk pemilu 2024.

Pada proses dan tahap ini, KPU Jombang menargetkan selesai dalam waktu enam hari dengan total 2.082.120 suara yang akan diproses.

Sebanyak 918 pegawai PPS dan anggota PPK se-wilayah Jombang mengikuti acara yang digelar di Gedung Tenis Indoor Pemerintah Kabupaten Jombang mulai hari ini, Jumat (01/11).

Proses penyortiran diawali dari surat suara pemilihan DPRD Jombang (Pilbup), dilanjutkan dengan surat suara pemilihan gubernur Jawa Timur (Pilgub).

Ketua KPU Jombang Ahmad Udi Masjkur menjelaskan, penyortiran, penghitungan, dan pembubutan melibatkan kelompok dari berbagai desa dan kecamatan.

“Masing-masing desa mengirimkan tiga orang pekerja, dengan total pemangku kepentingan sebanyak 918 orang,” jelas Udi kepada media, Jumat (01/11).

Dari total surat suara yang harus diproses, sebanyak 1.041.060 dialokasikan untuk Pilkada Jombang, sedangkan sisanya untuk Pilgub Provinsi Jawa Timur. 

Total ada 2.082.120 surat suara yang akan kita jalankan, termasuk surat suara Pilgub Jatim dan Pilbup Jombang, jelasnya.

Proses pelipatan surat suara tidak hanya melibatkan pelipatan fisik, namun juga penghitungan dan penyortiran. Jika ditemukan surat suara rusak atau nomornya salah, KPU Jombang akan segera melakukan refund atau mengembalikannya ke pemasok. 

“Setiap kotak berisi 2.000 surat suara. Apabila ditemukan kekurangan atau kerusakan akan dicatat dan dilaporkan dengan menggunakan checklist,” imbuh Udi.

Dengan dibantu banyak petugas, Udi optimistis proses penyortiran dan pelipatan bisa selesai tepat waktu sehingga proses packing bisa dimulai pada 6 atau 7 November. 

“Kami targetkan semuanya selesai dalam waktu enam hari. Setelah itu, kami akan melanjutkan proses pengemasan,” jelasnya. (Ro / ayam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top