Jakarta, disinfecting2u.com – Agus Harimulthi Yudoyono (AHY) selaku Menteri Pertanian dan Kepala Perencanaan Khusus/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menangkap mafia tanah di Kabupaten Bekasi atas kejahatan pertanahan. Jawa Barat AHY mengatakan, dua kasus pidana yang dilakukan mafia tanah ini kemungkinan besar merugikan negara dan masyarakat hingga Rp183,5 miliar.
Kasus pertama dilakukan lima mafia tanah yang ditetapkan sebagai tersangka dan modus penipuan jual beli. Dari kejahatan pertanahan ini, total kerugian yang ditanggung lebih dari Rp 4 miliar, yang merupakan kerugian sebenarnya
Sedangkan kasus lainnya dilakukan oleh dua orang tersangka. Modus yang dilakukan dalam kasus ini adalah menggandakan dan memalsukan 39 sertifikat atas nama keluarganya. Tak tanggung-tanggung, potensi kerugian negara dalam kasus ini bisa mencapai Rp179 miliar yang berasal dari kerugian aktual, kerugian finansial, dan potensi kerugian proyek Jalan Tol Sibitung-Silinsing.
Akibat kasus ini, AHY berharap Kementerian ATR/BPN terus bekerja keras di bidang pertanahan dan tata ruang di era pemerintahan baru.
“Saya kira kita memahami bahwa persoalan pertanahan dan penataan ruang adalah hal yang sangat mendasar. AHY dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, mengatakan, “Masyarakat sudah menaruh harapannya pada Kementerian ATR/BPN dan perlu terus bekerja keras lagi dan saya ingin kembali menjadi bagian integral di masa depan.” 15/10/2024)
“Kami berharap ATR/BPN bisa semakin maju, sukses dan semakin bisa melayani masyarakat dalam berbagai permasalahan pertanahan dan tata ruang. Saya ingin menjadi bagian dari perjuangan ini. Dan jika ada saatnya untuk pekerjaan baru, mungkin saja, namun persatuan ini tidak akan pernah saya bagikan. “Tidak bisa melupakan dan tentunya ingin terus berjuang bersama Pangkat dan Kawan-kawan di ATR/BPN.”
Lebih lanjut dikatakannya, “Kementerian ATR/BPN akan fokus mengungkap kejahatan pertanahan yang dilakukan mafia tanah.”
“Saya kira tidak ada kata berhenti. Kami akan melanjutkan reformasi agraria dan fokus pada pekerjaan inti sektor ini dengan memberikan kepastian hukum atas tanah di berbagai pelosok negeri dan menyediakan lingkungan investasi yang lebih baik,” ujarnya. )