disinfecting2u.com – Tudingan penelantaran anak kembali mengemuka terhadap Aditya Rezki bermula dari hubungannya dengan Venny Ariani.
Kasus ini bermula pada 2021 setelah Venny mengungkap pengakuan mengejutkan. Ia mengaku punya anak karena hubungannya dengan aktor Rezki Aditya.
Venny mengaku mengenal Rezki pada tahun 2012. Akibat hubungan suami istri tersebut, Venny melahirkan anak Rezki pada tahun 2013.
Kasus ini mengejutkan banyak orang, namun saat itu Rezki sudah berstatus suami dari Sitra Kirana. Pria itu membantah keras Wenny hamil.
Aktor tersebut juga mengesampingkan memiliki anak di luar nikah sebelum melamar Sitra Kirana.
Karena tak mengaku Rezki, Venni akhirnya membawa pria tersebut ke Pengadilan Negeri (PN) Tangerang. Rezki menuntut membayar Rp 17,5 miliar untuk biaya hidup putrinya.
Selain itu, Venny juga meminta agar Rezky tidak mengakui putri mereka sebagai anak hasil “hubungan tidak sah” mereka dan menetapkannya sebagai ayah kandung.
Gugatannya ditolak oleh Pengadilan Negeri Tangerang, dan Venni kembali menggugat Rezki melalui Pengadilan Negeri Banten. Klaimnya dikabulkan; Pengadilan Negeri Banten menyebut Aditya Rezki merupakan ayah kandung dari putri yang dimilikinya bersama Venni.
Rezki membantah sejak kasus ini terungkap dan menyatakan bersedia menjalani tes DNA untuk membuktikan putri Venni bukanlah anak kandungnya.
Namun Venny mengaku selalu menghentikan waktu untuk mewujudkannya. Hal inilah yang akhirnya membuat kasus tersebut terhenti selama 3 tahun.
Pada Kamis (7/11/2024), Rezki bersama Sitra Kirana kembali ke Polda Metro Jaya. Ia datang untuk menyelidiki kasus penelantaran anak yang dilaporkan Venny beberapa tahun lalu.
Di hadapan awak media, kuasa hukum Rezki dan Sitra Ana Sofa Yuking mengatakan tidak ada alasan atas penelantaran anak kliennya. Padahal, dari hasil kasus tersebut, Rezki tidak bisa membuktikan dirinya melakukan penelantaran anak seperti yang didakwakan Venny.
Alhamdulillah, kami mendapat kesempatan untuk mengklarifikasi bahwa klien kami tidak punya dasar untuk menyatakan dia bersalah melakukan penelantaran anak, kata Ana kepada beberapa awak media.
Ana kemudian membenarkan bahwa Rezki Aditya bersedia menjalani tes DNA. Kemungkinan tes ini juga akan segera dilakukan. Sehingga gadis yang merupakan putri kandung Venny dan Rezki itu akan mendapat kepastian hukum yang jelas.
“Di pimpinan perkara juga ditanya apakah dia siap untuk dilakukan DNA, dia (Rezki Aditya) sudah siap,” kata pengacara Rezki Aditya dan Sitra Kirana.
Jadi kita tunggu secepatnya dilakukan DNA agar ada kepastian hukum terhadap anak ini, ujarnya. (ide)