Jakarta, disinfecting2u.com – Polisi mengungkap bukti baru dalam kasus seorang sopir truk yang menabrak beberapa kendaraan di Sipondo, Tangerang, Banten.
Kapolres Tangerang Kota Kombes Zain Dui Nugroho mengungkapkan, tersangka JFN (24), sopir truk sebenarnya adalah kernet dan bukan sopir truk sebenarnya.
“Iya, dia pengguna internet,” kata Zayn saat dihubungi, Minggu (3/11/2024).
Bahkan, yang lebih parah, Zane mengatakan timnya tidak dapat menemukan SIM milik tersangka JFN.
Polisi masih menyelidiki alasan JFN mengemudikan truk tersebut.
“SIM-nya belum terungkap,” tutupnya
Sebelumnya, Kapolres Tangerang Kota Kombes Zain Dui Nugroho mengungkapkan, pengemudi truk penyebab kecelakaan lalu lintas pada Kamis (31/1/2024) dinyatakan positif narkoba.
Zain mengatakan, hal itu diketahui setelah melakukan tes urine terhadap sopir truk.
Tanda-tanda penggunaan narkoba bermula dari ditemukannya obat-obatan terlarang berupa sabu saat polisi menggeledah sopir truk.
Jenis sabu (yang ditemukan), lanjutnya.
Usai kejadian, JFN juga diserang massa. Dia segera dibawa ke rumah sakit karena luka-lukanya.
Namun polisi belum bisa mendapatkan keterangan lebih lanjut dari pengemudi tersebut, karena kondisinya masih belum stabil.
“Alhamdulillah tadi pagi pelaku sudah sadar ya, tapi masih belum bisa dimintai keterangan karena belum stabil, tunggu sampai stabil baru kita minta keterangan. (rpi/iwh)