Bangkalan, disinfecting2u.com – Dalam upaya mendukung program e-sertifikat Kementerian Pertanian dan Pembangunan Pertanahan/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Trunojoyo Madura (UTM) di Kabupaten Bangkalan sedang melakukan kegiatan sosialisasi secara intensif mengenai perubahan sertifikat elektronik di banyak desa.
Selain itu, sertifikat elektronik dapat meningkatkan transparansi dan keamanan data pertanahan. Program ini juga merupakan langkah modernisasi dalam administrasi pertanahan.
Widya Elfareda Putri mahasiswa UTM bersama teman-temannya Mutiar Kinasih, Wigge Tanessa SA asal Kabupaten Bojonegoro dan Sidoarjo bertemu dengan warga lima desa di wilayah Bangkalan. Namun, ketika mereka turun ke lapangan, ternyata hanya sedikit warga yang mengetahui peralihan dari pencatatan tanah analog ke digital.
“Ada 5 desa di Kabupaten Bangkalan yaitu Desa Mlajah, Desa Kemayoran, Desa Demangan, Desa Pangeranan dan Desa Kraton yang kami kunjungi. Ternyata di lima desa tersebut, banyak warga yang belum mengetahui perubahan akta tanah dari analog. untuk elektronik”, jelasnya tentang Ordo. sapaan akrabnya, Rabu (6/11).
Karena minimnya informasi tersebut, Widya dan kawan-kawan kemudian memberikan edukasi kepada warga tentang pembuatan e-sertifikat, termasuk membagikan berbagai pamflet atau brosur. Hal ini bertujuan agar warga mudah memahami proses pembuatan dokumen tanah
“Untuk memudahkan pemahaman dan penyebaran informasi, edukasi dilakukan dengan akses langsung kepada masyarakat melalui penyebaran pamflet dan media sosial. Beberapa brosur dan pamflet juga ditempel di dinding informasi di kantor desa,” jelasnya.
Sari, warga Desa Mlajah, Kabupaten Bangkalan mengaku senang dan puas dengan informasi yang diberikan mahasiswa UTM.
“Saya masih belum tahu cara membuat sertifikat elektronik, kalau sekarang mengurus tanah jangan pakai kertas (bisa digital),” kata Ibu Sari saat kami temui di rumahnya.
Sementara itu, Rina Yulianti selaku dosen pendamping menambahkan, kegiatan kemahasiswaan ini merupakan bagian dari proses pembelajaran langsung tentang dunia kerja atau magang yang bekerjasama dengan Rumah Duka Kabupaten Bangkalan.
“Kegiatan kemahasiswaan yang dilakukan UTM merupakan bagian dari proses pembelajaran langsung di dunia kerja atau dengan kata lain penempatan lapangan di Bangkalan,” ujarnya.
Secara terpisah, Aan Setya Hari Bowo selaku ketua bagian tata usaha menyampaikan terima kasih atas bantuan dan dukungan ketiga mahasiswa UTM yang membantu mensosialisasikan proses digitalisasi sertifikat.
“Terima kasih atas dukungan dan bantuannya dengan menyebarkan pamflet informasi di kelurahan dan desa di wilayah Kabupaten Bangkalan. Kami berharap sosialisasi e-sertifikat yang mulai berlaku di Kabupaten Bangkalan ini dapat lebih mudah dipahami masyarakat,” tutupnya.
Melalui kegiatan publik ini, kami berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya sertifikat elektronik yang dapat bermanfaat bagi seluruh warga Bangkalan. Program pertanahan ini merupakan salah satu bentuk transformasi digital sektor pertanian melalui program sertifikasi elektronik, yang bertujuan untuk meningkatkan keamanan hukum dan mengurangi kemungkinan konflik pertanahan di kemudian hari. (fds/gol)