Jakarta, disinfecting2u.com – Publik kembali dihebohkan dengan ditangkapnya mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), yakni Zaruf Ricker alias ZR, usai terjerat kasus suap dengan bebasnya Ronald Tannor sebagai terdakwa. kasus kematian Dina Sera Afrianti.
Dalam penangkapannya, Kejaksaan Agung RI (Kejagung) berhasil menyita sejumlah barang bukti milik eks pejabat Kejaksaan Tinggi tersebut.
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsos) Abdul Kuhar mengatakan, barang bukti uang tunai yang disita berjumlah hampir Rp 1 triliun.
“Seperti yang kita lihat di atas, totalnya jika dirupiahkan adalah Rp920.912.303.714 dan emas batangan seberat 51 kilogram,” kata Kohr dalam jumpa pers, Jumat (25/10/2024).
Selain itu, penyidik Jampidsos juga menemukan barang bukti tersebut pada Kamis, 24 Oktober 2024 saat penggeledahan di kediaman ZR yang berlokasi di kawasan Sanyan, Jakarta Selatan dan unit akomodasi ZR di Hotel Le Meridien Bali.
“Dolar Singapura sejumlah SGD 74.494.427, USD 1.897.362, dan EUR 71.200 ditemukan di rumah ZR di kawasan Senayan Jakarta,” kata Kohr.
Selain itu, turut disita pula uang hongkong dalam mata uang hongkong sebanyak 483.320 lembar dan mata uang rupiah senilai 5.725.075.000 rupiah serta total 46,9 kg logam mulia emas antam.
Serbuk selanjutnya yang ditemukan di rumah terdakwa berupa dompet berwarna merah jambu berisi 12 keping emas batangan, satu keping emas seberat 50 gram. keping emas, tiga sertifikat penerimaan emas,” jelasnya.
Tim kemudian menemukan lebih banyak barang bukti, termasuk seikat uang tunai Rp 100 ribu total Rp 10 juta, saat menyelidiki hotel Le Meredien Bali tempat ZR menginap. Satu paket senilai Rp50.000 total Rp4,9 juta, satu paket senilai Rp100.000 total Rp3,3 juta, satu paket senilai Rp100.000 total 19 buah, lalu 5 buah senilai Rp5.000 total Rp1.925.000 .
Mereka juga menyita beberapa barang elektronik berupa telepon genggam milik tersangka ZR,” jelasnya.
Sementara itu, Kohr mengungkapkan, tersangka diketahui mendapat keuntungan finansial dari penanganan kasus tersebut sejak tahun 2012.
Berdasarkan keterangan yang bersangkutan, dikumpulkan antara tahun 2012-2022. Karena pada tahun 2022 sampai sekarang yang bersangkutan akan pensiun. manajemen kasus “Sebagian besar manajemen kasus,” kata tersangka suap, memiliki aset sebesar -51,4 miliar euro.
Di sisi lain, tim disinfecting2u.com mencoba menelusuri harta kekayaan Zarof Ricker melalui situs LHKPN.
Zaroff melaporkan dokumen LHKPN ke komisi antirasuah pada 11 Maret 2022 saat masih menjabat Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan serta Diklat Hukum.
Dari dokumen di laman tersebut tercatat Zaroff Ricker memiliki kekayaan bersih fantastis yakni Rp 51.419.972.176 atau Rp 51,4 miliar.
Halaman ini juga mencatat mantan pejabat Mahkamah Agung memiliki harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp45.508.902.000 yang tersebar di wilayah Jakarta Selatan, Bogor, Tanggerang, Denpasar, Suluk, Bandung, Pekanbaru, dan Cianjur.
Berupa alat angkut dan mesin senilai Rp740.000.000 berupa minibus Kijang, VW Beetle dan Toyota Yaris.
Tak berhenti disitu, tersangka suap juga memiliki tambahan barang bergerak senilai Rp680.000.000; Kas dan setara kas 4.424.580.788 opr. dan aset lainnya Rp 66.489.388.
Sementara itu, LHKPN juga tidak menyebutkan Zaroff memiliki utang atau surat berharga. (buruk)