5 Juta Buruh Ancam Mogok Massal Jika Pemerintah Ngotot Naikkan PPN Jadi 12 Persen

Jakarta, disinfecting2u.com – Jutaan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengancam akan mogok nasional jika pemerintah terus menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) hingga 12 persen pada Januari 2025 Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan ini merupakan aksi mogok nasional yang akan melibatkan hingga lima juta pekerja di Indonesia

Tindakan ini diperkirakan menghentikan produksi minimal 2 hari antara tanggal 19 November hingga 24 Desember 2024, sebagai bentuk protes terhadap kebijakan yang dianggap menghentikan masyarakat dan pekerja, kata Iqbal dalam keterangannya, Selasa (19/1). 19) . 11/2024).

Ia meyakini PPN sebesar 12 persen akan berdampak langsung pada semakin mahalnya harga barang dan jasa. 

Di sisi lain, kenaikan upah minimum yang hanya berkisar 1%-3% tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. 

Akibatnya, daya beli masyarakat menurun dan dampaknya meluas ke berbagai sektor ekonomi sehingga menghambat upaya pencapaian target pertumbuhan ekonomi 8 persen. 

“Daya beli yang lesu ini akan memperburuk kondisi pasar, mengancam kelangsungan usaha dan meningkatkan potensi PHK di beberapa sektor,” kata Said.

Kebijakan ini tidak hanya melemahkan daya beli, tapi juga berpotensi meningkatkan kesenjangan sosial. 

Dengan meningkatnya beban PPN, masyarakat awam harus mengalokasikan lebih banyak pajak tanpa adanya peningkatan pendapatan yang memadai. 

Redistribusi pendapatan yang tidak merata memperlebar kesenjangan antara kaya dan miskin, sehingga membuat kehidupan masyarakat miskin semakin terbebani. 

KSPI pun meminta 4 hal kepada pemerintah. Pertama, menaikkan upah minimum pada tahun 2025 sebesar 8-10% agar daya beli masyarakat meningkat. Kedua, menentukan upah minimum pada sektor yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing sektor

Ketiga, membatalkan rencana kenaikan PPN menjadi 12%. Keempat, menaikkan tarif pajak agar tidak membebani masyarakat kecil, namun untuk memperluas jumlah wajib pajak dan memperbanyak pemungutan pajak pada korporasi besar dan masyarakat kaya. (nba)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top