Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula, Tom Lembong Bakal Diperiksa Kembali pada 5 November 2024

Jakarta, disinfecting2u.com – Tom Lembong telah menjadi tersangka kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan pada 2015-2016. 

Terkait hal tersebut, Ari Yusuf Amir selaku kuasa hukum Tom Lembong mengatakan, kliennya akan diperiksa kembali pada Selasa (5/11/2024).

“Pemeriksaan selanjutnya dijadwalkan pada Selasa,” kata Ari, Jumat (1/11/2024).

Ari menjelaskan, pada Jumat (11/1/2024) kliennya diperiksa selama 10 jam.

Dia ditanya tentang surat yang ditulisnya selama menjabat. Selain itu, kata Ari, surat yang sampai ke kliennya juga dipertanyakan.

Ari mengatakan, Tom Lembong menegaskan, seluruh kebijakan selama menjabat Mendag harus melalui prosedur yang benar dan dirinya tidak tertarik dengan kebijakan impor gula.

“Dia tidak menerima bayaran, dia tidak menerima manfaat baik untuk dirinya sendiri maupun untuk orang lain. Jadi tidak ada yang perlu dikhawatirkan. “Dia menekankan hal itu,” jelasnya.

Ari juga mengatakan, Tom Lembong belum mengetahui siapa saja yang disebutkan terkait impor gula pada 2015-2016. (semut/nsi) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top