Jakarta, disinfecting2u.com – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) resmi meluncurkan Aplikasi BPKH pada Sabtu (2/11) untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada jemaah haji.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Menteri Agama RI, Romo H.R. Muhammad Shafi dan Pj Gubernur Provinsi Sumbar Odi Joynardi hadir dan diberikan melalui aplikasi BPKH untuk memberikan transparansi dan pengelolaan yang bertanggung jawab kepada calon jemaah haji. Itu sudah selesai. Dana Haji.
Selain itu, dengan aplikasi BPKH, jamaah dapat mengakses informasi nilai virtual account yang dimiliki jamaah, membayar setoran pertama, dan memfasilitasi pendaftaran haji.
Diketahui pula bahwa aplikasi BPKH dikembangkan sebagai hasil koordinasi antara BPKH, Kementerian Agama, BPS BPIH, dan pemangku kepentingan jamaah lainnya.
Aplikasi ini memiliki fitur tambahan seperti panduan ibadah haji, informasi promosi, acara haji dan fitur terkait Islam lainnya.
Pada tahap pertama, aplikasi BPKH mengintegrasikan ketujuh bank (BPS BPIH) penerima setoran pembayaran haji. Yakni Bank Mumalat India, Bank Danamon Syariah, Bank Syariah India, Bank BJP Syariah, Bank Nano Syariah, Bank CIMB Nyaga Syariah dan Bank. Nagari Syariah. Sementara itu, Anggota Direksi BPKH Harry Alexander mengatakan peluncuran aplikasi BPKH merupakan bukti komitmen BPKH untuk terus melakukan inovasi guna memberikan pelayanan yang lebih baik kepada jemaah haji.
Dalam pernyataannya yang dikutip Senin (4/11), Pangeran Harry mengatakan: “Kami ingin memastikan seluruh proses penyiapan dan pengelolaan dana haji dapat diakses, transparan, dan dapat diandalkan.”
Harry menambahkan: “Melalui aplikasi ini, kami mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus bersinergi mewujudkan ekosistem haji yang modern dan andal.” (dpi)