Rapat Kerja Pertama, Menteri Perumahan Usulkan Tanah Sitaan Kasus Korupsi Dijual Murah ke Rakyat

Jakarta, Berita TVOne

Usulan itu ia sampaikan dalam rapat kerja pertama Komite v DPRRI. Seluruh mitra Komite V juga hadir dalam pertemuan ini.

Pria yang biasa disapa Ara ini membenarkan telah bertemu dengan Jaksa Agung untuk membahas usulan tersebut: “Jadi soal tanahnya Pak Ketua, saya kira tanah itu disita dalam kasus korupsi. ‘, Rapat dengan Jaksa Agung di Banten saja ada 1.000 hektar dan Jaksa Agung siap menyerahkannya,’ kata Ara di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (29/10/2024).

Politisi Partai Gerindra itu juga mengatakan akan membicarakan usulannya dengan Menteri Keuangan Pak Mulyani. 

Kami akan berdiskusi dengan Menteri Keuangan bagaimana memanfaatkan lahan ini untuk rakyat,” kata Ara.

Ara mengatakan, tanah yang disita pemerintah dalam skandal korupsi masih bisa dengan mudah dibeli oleh mereka yang punya penghasilan. Ia mengatakan, usulan ini bisa memberikan harapan bagi mereka yang masih kehilangan tempat tinggal.

“Yang gajinya tidak sulit, Ketua. Kalau Pak Ketua membantu untuk mendapatkan tanah, kami akan memberikan uang. ASN juga banyak yang tidak mempunyai wisma. “Ada harapan untuk guru-guru yang ada. Tidak ada tempat tinggal, Kepala Sekolah,” jelasnya.

Oleh karena itu, diminta izin kepada Komite V DPR untuk menyetujui usulan penjualan tanah sitaan kasus korupsi kepada masyarakat dengan harga yang sangat murah.

“Ini keputusan politik, bagaimana kita bisa memasukkan barang sitaan ini ke dalam negeri, harganya sangat murah,” tegas Ara. (Pak/AS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top