Emiten Milik Sinar Mas Jual Saham PT Smartfren Telecom Tbk (FREN) Senilai Rp562 Miliar, Ternyata Dibeli Perusahaan Sendiri

Jakarta, disinfecting2u.com – PT Dian Swaistika Sentosa Tbk (DSSA) telah menjual 4,717 persen saham PT Smartfren Telecom Tbk (FREN) kepada PT Bali Media Telekomunikasi. Penjualan saham yang dimiliki emiten SInar Mas senilai Rp 562 miliar.

Rencana penjualan saham tersebut terungkap dalam prakiraan DSSA yang disampaikan ke pasar saham Indonesia, Sabtu (16/11/2024). Bersamaan dengan penjualan saham tersebut, perseroan juga akan mengeluarkan pinjaman sebesar US$525 juta atau sekitar Rp 8,621 triliun. (nilai tukar 1 USD = 16.421 rupee).

“Subyek transaksi saham adalah saham Perseroan pada FREN dengan nilai transaksi saham sebesar Rp562.155.455.000 (Lima Ratus Enam Puluh Dua Miliar Rp Seratus Lima Puluh Lima Juta Empat Ratus Lima Puluh Lima). )”, seperti dilansir dalam prospektus perseroan. 22.486.218.200 lembar saham PT Smartfren Telekomom Tbk dijual melalui Bursa Efek Indonesia dengan harga Rp 25 per saham. Nilai saham tersebut sedikit lebih rendah dibandingkan harga penutupan saham FREN akhir pekan lalu di Rp 26 per saham.

Transaksi yang tunduk pada Perjanjian Pinjaman saat ini adalah fasilitas pinjaman Perseroan kepada BMT dengan fasilitas kredit sampai dengan US$525.000.000 (lima ratus dua puluh lima juta dollar Amerika).

“Melalui penjualan saham tersebut, perseroan berharap dapat fokus pada pengembangan bisnis dan pengelolaan investasi secara agresif,” kata DSSA menjelaskan alasan penjualan saham dan penerbitan pinjaman tersebut.

Selain itu, melalui Perjanjian Pinjaman, Perseroan dapat memilih cara pelunasan utang tersebut dengan mengkonversi utang tersebut menjadi saham di BMT atau menerima imbalan berupa bunga, tergantung keadaannya, opsi mana yang dapat memberikan nilai tambah bagi Perseroan.

Sebuah perusahaan komunikasi

Meski rencana penjualan saham tersebut besar, namun dampak penjualan saham FREN tidak akan mengubah proses persetujuan pihak telco tersebut. Sebab, baik DSSA maupun pembelinya PT Bali Media Telekomunikasi (BMT) merupakan perusahaan yang dikendalikan grup Sinar Mas.

“Transaksinya merupakan perusahaan patungan sebagaimana tercantum dalam POJK 42/2020. “Perseroan dan BMT merupakan pihak berelasi karena Perseroan dan BMT dimiliki dan dikendalikan oleh pihak yang sama, baik langsung maupun tidak langsung, yaitu Bapak Franky Osman Widjaja,” kata pengamat.

BMT adalah suatu perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia dan berkedudukan di Jakarta Pusat, dengan kantor pusat di Jl. H.Agus Salim No. 45, Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat.

BMT didirikan berdasarkan Undang-Undang Pendirian Perseroan Terbatas BMT no. 21 tanggal 9 September 2003 bergerak dalam bidang konsultasi manajemen dan perdagangan besar peralatan telekomunikasi.

Saat ini kegiatan usaha BMT meliputi pemberian nasihat, bimbingan dan bantuan kegiatan usaha serta urusan organisasi dan manajemen lainnya; membuat keputusan keuangan; kebijakan dan tujuan pemasaran; Rencana, praktik dan kebijakan SDM; pemrograman dan pengendalian produksi.

Penyediaan layanan bisnis ini dapat mencakup nasihat, bimbingan dan bantuan operasional untuk berbagai tugas administratif, nasihat manajemen untuk para ahli pertanian dan ekonom pertanian dan sejenisnya, perancangan metode dan prosedur akuntansi dan sebagainya.

Selain divisi jasa, BMT juga menjalankan usaha besar di bidang peralatan telekomunikasi seperti telepon dan peralatan telekomunikasi. (hsb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top