disinfecting2u.com – Perceraian seringkali menjadi topik yang sulit dalam pernikahan, terutama dari sudut pandang Kristiani.
Banyak orang bertanya apakah diperbolehkan menikah kembali setelah perceraian.
Pendeta Raditia Oloani dalam ceramahnya memaparkan perspektif alkitabiah tentang pernikahan, perceraian dan pernikahan kembali bagi umat Kristiani.
Pernikahan merupakan sebuah institusi suci yang diprakarsai oleh Tuhan. Dalam Kejadian 2:18, Tuhan berfirman, “Tidak baik kalau manusia itu seorang diri saja. Aku akan memberikan kepadanya seorang penolong yang layak baginya.’
Ayat ini menggambarkan bagaimana Tuhan ingin manusia mempunyai pasangan yang saling menguatkan.
Namun kenyataannya, banyak pernikahan yang menghadapi tantangan dan akhirnya kandas.
Pertanyaannya, apakah perceraian dan pernikahan kembali itu benar menurut Alkitab?
Dalam video di channel YouTube Answers, Pendeta Raditia Oloani menjelaskan perspektif Kristen tentang perceraian dan pernikahan kembali.
Menurut Pendeta Raditya, prinsip dasar pernikahan kristiani adalah “apa yang telah dipersatukan Tuhan, tidak boleh diceraikan”.
Namun, ia juga mengakui ada keadaan tertentu yang membuat pernikahan menjadi lemah dan tidak sejalan dengan rencana awal Tuhan.
Pendeta Raditya memberikan beberapa contoh nyata yang ia temui selama pelayanannya.
Contohnya adalah pasangan yang menikah karena kondisi tertentu seperti hamil di luar nikah atau stres keluarga, termasuk kurangnya cinta sejati.
Dalam keadaan seperti itu, ia meragukan adanya keberkahan Tuhan dalam pernikahan.
Bahkan, ia punya kasus di mana perempuan menikahinya padahal ia masih menikah dengan orang lain.
Setelah mengetahui kebenaran tersebut, Pendeta Raditya mencabut pemberkatan pernikahan dan menegaskan bahwa pernikahan yang tidak dapat diberkati Tuhan tidak boleh dilanjutkan.
Menurutnya, dalam beberapa kasus khusus, perceraian bisa dimaklumi, apalagi jika pernikahan tersebut awalnya tidak dibangun atas dasar cinta sejati atau dipaksakan.
Namun Pendeta Raditya menegaskan, jika pernikahan dilakukan dengan ikhlas dan diridhoi Tuhan, maka tidak ada alasan untuk bercerai atau menikah lagi.
Felicia melontarkan pertanyaan tersebut dalam diskusi kasus pernikahan yang salah satu pihak terancam akibat kekerasan dalam rumah tangga.
Menurutnya, perceraian adalah pilihan yang tepat dalam situasi seperti itu?
Felicia juga mempertanyakan apakah mereka yang pernah mengalami pelecehan dalam rumah tangga berhak mencari kebahagiaan baru dengan menikah lagi.
Pendeta Raditya menjawab, jika terjadi ancaman serius terhadap kesehatan atau nyawa, perceraian bisa menjadi solusinya.
Namun, ia juga mengingatkan, jika seseorang memutuskan untuk bercerai, sebaiknya bersiaplah untuk hidup sendiri tanpa menikah lagi.
Prinsip ini didasarkan pada pandangan alkitabiah bahwa pernikahan kembali setelah perceraian tidak cocok bagi mereka yang Pernikahannya diberkati oleh Tuhan.
Pendeta Raditya juga menekankan pentingnya ketaatan pada pernikahan suci. Jika kedua belah pihak menikah dengan sepenuh hati, saling mencintai, dan bersedia membangun rumah tangga yang diberkati Tuhan, maka mereka harus mengatasi segala tantangan yang muncul tanpa perceraian.
Baginya, pernikahan adalah salah satu bentuk ibadah dan kesucian yang harus dijaga oleh setiap pasangan umat Kristiani.
Dalam pernikahan yang diterima dan diberkati Tuhan, Pendeta Raditia berpesan agar semua pasangan menghadapi kesulitan dengan hati yang siap berkompromi dan berusaha memahami satu sama lain.
Perceraian dalam hal ini bukanlah solusi terbaik bagi permasalahan perkawinan.
Menurut Alkitab, jika seseorang memilih untuk bercerai, memilih untuk tetap melajang dan membujang seumur hidupnya adalah tanggung jawab.
Pendeta Raditya menegaskan, pandangan Alkitab tentang pernikahan kedua cukup ketat.
Bagi mereka yang memilih jalan perceraian, keputusan ini hendaknya dibarengi dengan kesediaan untuk menyendiri sebagai penegasan komitmen pada pernikahan sebelumnya.
Perceraian dalam perspektif Kristiani bukanlah hal yang mudah dan bisa dilakukan karena alasan yang ringan.
Pendeta Raditia Oloani mengatakan pernikahan merupakan komitmen suci yang harus dijaga dan dihormati.
Ada keadaan-keadaan tertentu yang memungkinkan terjadinya perceraian, khususnya jika pernikahan dilangsungkan karena tidak ada cinta sejati atau dalam keadaan yang tidak sesuai dengan rencana Tuhan.
Namun bagi mereka yang pernikahannya diridhoi oleh Tuhan, perceraian bukanlah pilihan yang tepat, dan para janda dianjurkan untuk tetap hidup sendiri sebagai bentuk penghormatan terhadap pernikahan yang dijalaninya.
(anf)