Pemerintah Berencana Tetapkan Pilkada 27 November 2024 sebagai Hari Libur Nasional

Jakarta, disinfecting2u.com – Pemerintah berencana menetapkan Pilkada 27 November 2024 sebagai hari libur nasional.

Hal ini diungkapkan Menteri Luar Negeri Prasetyo Hadi.

“Iya begitu rencananya. Saya akan koordinasi dalam beberapa hari ke depan dengan teman-teman di KPU dan Mendagri,” kata Prasetyo, Jumat (8/11/2024).

Prasetyo mengaku akan segera berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk berdiskusi lebih lanjut.

Ditanya soal penetapan hari libur, Prasetyo meminta jeda mengingat Pilkada yang digelar di seluruh provinsi dan kabupaten/kota ini baru pertama kali digelar.

“Nanti kita lihat kenapa saya mohon maaf, ini juga pertama kalinya dilaksanakan pilkada serentak untuk semua provinsi dan semua kabupaten. Doakan saja semoga semuanya berjalan lancar,” harapnya. 

Pilkada 2024 akan diikuti 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota.

Total pasangan calon yang akan bertanding di Pilkada berjumlah 1.557 pasangan calon yang terdiri dari 1.169 pasangan calon bupati dan wakil bupati serta 285 pasangan calon walikota dan wakil walikota. (semut/nsi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top