Majelis Ulama Indonesia Gelar Standarisasi Dai ke-34

Jakarta, disinfecting2u.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyelenggarakan Program Standardisasi Dai ke-34. Dalam program standardisasi Dai ke-34 ini, MUI mengajak para dakwah, khususnya dakwah muda, untuk lebih beradaptasi dan bersinergi dalam berdakwah.

MUI pun berharap para da’i terus berkarya di tengah masyarakat.

Menurut Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Marsudi Syuhud, pembangunan bangsa merupakan sebuah keniscayaan dan peran dai harus dititikberatkan pada pemberdayaan masyarakat dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.

“Tugas kita adalah membangun, bukan menghancurkan. “Dengan semangat pembangunan tersebut, kami berharap Dai dapat berperan sebagai agen perubahan (agent of change) yang membawa nilai-nilai Islam ke dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” ujarnya di hadapan para peserta Dai. standardisasi yang digelar di gedung MUI Jakarta pada Rabu (30/10/2024), dikutip disinfecting2u.com.

Kiai Marsudi kemudian menekankan pentingnya menjaga stabilitas dan persatuan dalam masyarakat Indonesia yang majemuk.

Hal ini tentunya bertujuan untuk menghindari terjadinya perpecahan yang justru merugikan masyarakat.

“Harus kita pahami bahwa membangun bangsa ini adalah wilayah dakwah yang harus diisi dengan kebaikan dan kemaslahatan bersama,” tegasnya.

Perbedaan pendapat itu baik, tapi jangan sampai mengikis persatuan bangsa, imbuhnya.

KH Marsudi mengingatkan para mubaligh untuk memahami perannya sebagai teladan yang harus mampu membangun nilai dan karakter bangsa sesuai dengan prinsip Islam.

Hal ini karena pendakwah mempunyai kemampuan mempengaruhi pemikiran.

“Dai mendapat amanah untuk mempengaruhi pemikiran dan karakter masyarakat,” jelasnya. 

“Seorang khatib harus menjadi teladan, baik dalam konteks kehidupan berbangsa maupun dalam lingkungan keluarga dan masyarakat,” lanjut Kiai Marsudi.

Oleh karena itu, menurut Kiai Marsudi, di sinilah pentingnya sinergi dan kesatuan visi antar ormas Islam, seperti Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama (NU) dan MUI, penting untuk menjaga keharmonisan dan stabilitas nasional. 

Ia kemudian berharap melalui standarisasi tersebut, para dai MUI dapat menjadi pilar utama membangun Indonesia yang damai, harmonis, dan bersahabat.

“Kita semua mempunyai tanggung jawab untuk membawa bangsa ini sejalan dengan nilai-nilai agama yang kita anut,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis mengatakan, apa yang dilakukan MUI tak lain hanyalah peningkatan keterampilan para dakwah.

“MUI dan para mubaligh akan perkuat komunikasi, kita akan saling berbagi dakwah, penataran dan pengalaman,” kata KH Cholil.

Oleh karena itu, dengan adanya program ini diharapkan para dai dapat memberikan dakwah yang bermanfaat bagi semua kalangan.

“Mereka akan menjadi dai yang berkontribusi, bukan dai untuk kelompoknya sendiri,” harap KH. Cholil.

Standarisasi khatib merupakan salah satu program MUI yang bertujuan untuk meningkatkan ilmu agama masyarakat dan menciptakan suasana tenang dan damai. 

Dalam program standardisasi ini, para khatib akan mempelajari (mengatur) ilmu agama Islam, wawasan kebangsaan dan metodologi dakwah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top