Jakarta, disinfecting2u.com – Kabar gembira bagi keluarga penerima bantuan kesehatan (Banso) Layanan Makanan Tidak Berbayar (BPNT). Sebab, pada Oktober 2024 saldo bantuan sosial akan berlipat ganda. Ia mengetahui, pelayanan sosial merupakan layanan yang diberikan pemerintah yang ditujukan kepada masyarakat menengah ke bawah.
Salah satu program sosial yang diberikan pemerintah adalah BPNT. Pelayanan kesehatan ini ditujukan bagi keluarga yang mempunyai minimal 25% pelayanan kesehatan di wilayahnya.
Nominal BPNT adalah Rp 200.000 per bulan yang dibayarkan setiap dua bulan dengan total Rp 400.000.
Pada Oktober 2024, BPNT akan memasuki tahap kelima yang artinya penyalurannya dua bulan pada tahap awal yaitu September hingga pertengahan bulan.
Penyaluran dana bantuan sosial BPNT saat ini diterima dalam bentuk dana hibah langsung (BLT). Jadi uangnya bisa langsung digunakan sesuai kebutuhan masing-masing penerima.
Informasi terkini, pada minggu keempat Oktober 2024, sisa Dana Bansos BPNT akan dikembalikan ke rekening KKS Merah Putih.
Dalam unggahan informasi bakti sosial PKH di Facebook, BPNT berhutang ke rekening BRI KKS pada Jumat, 25 Oktober 2024. Kemungkinan ada beberapa penerima layanan yang belum menerima pembayaran pada hari ini.
Silakan cek saldo Anda secara berkala melalui rekening KKS merah putih seperti BRI, BNI, BSI, atau Bank Himbara.
Bonus yang disetorkan ke rekening Anda, melalui teller atau ATM, di Bank Humbera bisa berlipat ganda di bulan ini.
Jadi setiap penerima layanan BPNT akan menerima sejumlah Rp 2.400.000 dalam jangka waktu satu tahun.
Penyalurannya dilakukan dalam 6 tahap, dengan nominal Rp400.000 setiap dua bulan. Sedangkan saldo Rp 800.000 yang dibayarkan pada bulan Oktober dipastikan berlipat ganda untuk BPNT Tahap 4 dan 5.
Bakti sosial BPNT level 5 periode September-Oktober sebesar Rp 400.000 yang dibagi menjadi beberapa bagian. Ditambah penyaluran pendapatan BPNT bulan Juli-Agustus sebesar Rp 400.000.
Namun penerima dana Rp 800.000 tersebut tidak semuanya merupakan KPM, melainkan KPM dari kantor pos yang sebelumnya tidak menerima pembayaran BPNT pada bulan Juli hingga Agustus.
Warga bisa mengecek apakah namanya terdaftar sebagai Anggota Keluarga (KPM) atau tidak di NIK E-KTP.
Pendistribusiannya dapat diakses melalui website resmi Kemensos atau membukanya di aplikasi Cek Bansos, caranya : Buka “aplikasi Cek Bansos” yang anda install di Play Store (Android) dan App Store (iOS) Masuk di dalam. Setelah menyelesaikan pendaftaran, masuk ke aplikasi dukungan dengan nama pengguna dan kata sandi. Pilih opsi pencarian untuk memulai pencarian Masukkan informasi tentang wilayah Anda atau Penerima (PM) yang ingin Anda periksa, termasuk: Negara Bagian, Wilayah, Kabupaten dan Kota. Kemudian masukkan nama penerima (PM) sesuai dokumen KTP. Masukkan kode captcha untuk verifikasi, lalu klik Cari Data. Jika sudah terdaftar, maka akan ditampilkan hasil pengecekannya, termasuk jenis bakti sosial yang diterimanya saat ini. Jika belum terdaftar maka akan muncul status “No Member/PM”.
Sedangkan untuk menerima bansos, penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
DTKS merupakan database induk yang mencakup penerima pelayanan kesehatan, penyedia layanan kesehatan dan layanan pendukungnya, serta sumber dan sumber konsumsi sehat. Cara mendaftar DTKS untuk mendapatkan bantuan ada dua cara yaitu offline dan online. 1. Mendaftar DTKS secara offline melalui aplikasi lokal RT/RW lokal/Keloran itu sendiri. Permohonan akan dibawa ke pertemuan desa atau kecamatan. Selanjutnya permohonan akan masuk ke dalam aplikasi SIKS-NG. Setelah itu, masyarakat/daerah layanan publik akan menganalisis dan mengkonfirmasi usulan tersebut. Sertifikat tersebut nantinya akan diproses oleh Dinas Sosial Kabupaten/Kota. Selain itu juga akan dikonfirmasi oleh pengelola wilayah. 2. Daftar DTKS secara online
Bagi yang membutuhkan bantuan juga dapat mendaftar DTKS secara online melalui telepon seluler. Caranya: Download aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store. Kemudian verifikasi dukungan Kementerian Sosial, buka aplikasi dan klik “Buat akun baru” untuk mendaftar. Masukkan data diri Anda sesuai kolom yang diminta, nomor kartu keluarga, NIK dan nama lengkap sesuai kartu keluarga dan KTP Anda. Kemudian upload foto KTP dan foto selfie dengan KTP tersebut. Pastikan informasi diisi dengan benar dan klik “Buat Akun Baru”. Cek email konfirmasi dan aktivasi dari Kementerian Sosial. Setelah proses registrasi selesai, masuk ke menu tambahan pada aplikasi pelayanan sosial Kementerian Sosial, kemudian klik menu “Daftar Proposal”. Masukkan kembali informasi pribadi Anda sesuai petunjuk pada kolom. Langkah selanjutnya, pilih jenis program yang Anda inginkan. Rekomendasi masyarakat akan dimasukkan ke dalam sistem SIKS-NG dan dianalisis serta diverifikasi oleh Dinas Sosial. Hasil analisis dan analisis harus dimasukkan dalam persetujuan Kantor Wilayah. Selain itu, direktur wilayah juga menyetujui untuk dialihkan ke sistem SIKS-NG untuk pengolahan dan penetapan konten Kementerian Sosial (nba).