Jakarta, disinfecting2u.com – Otoritas Ibu Kota Kepulauan (OIKN) buka suara terkait pemberitaan paket wisata berbayar di IKN, Juru Bicara Otoritas IKN Troy Pantow mengatakan kabar tersebut tidak benar. Dia menegaskan hal itu melanggar aturan. Ditegaskannya hingga saat ini OIKN belum menjalin kerja sama dengan pihak manapun.
Troy meminta pihak-pihak yang mengkomersialkan kunjungan masyarakat umum ke Kawasan Inti Pemerintahan Pusat (KIPP) di IKN dalam bentuk pariwisata berbayar menghentikan kegiatan tersebut.
Hentikan praktik pihak-pihak yang menjadikan KIPP sebagai paket wisata berbayar di IKN. Ibu kota nusantara adalah milik seluruh warga negara, milik bangsa Indonesia dan menjadi kota global untuk semua, ujarnya dalam tulisan. pernyataannya dikutip Senin (28/10/2024).
Sebab, saat ini proses pembangunannya masih berjalan, kata Troy. Jika praktik ini meluas, dikhawatirkan akan menghambat kemajuan IKN.
Otoritas IKN menghimbau bagi yang berencana mengunjungi situs KIPP di IKN agar tetap mengikuti aturan berkunjung dengan melakukan registrasi melalui aplikasi IKNOW.
Sementara itu, Alimuddin, Deputi Bidang Pemberdayaan Sosial, Budaya, dan Masyarakat Otoritas IKN, juga mengatakan hal serupa. Bahkan, ia mengaku pernah melihat poster yang mengiklankan pemberian paket wisata berbayar ke IKN.
Mereka menyimpulkan, “Kami meminta pihak-pihak yang mengedarkan publikasi paket wisata berbayar untuk kunjungan ke Plaza Upacara, Taman Kusuma Bangsa dan lainnya untuk segera menghentikan dan menghentikan praktik-praktik yang disalahartikan oleh masyarakat.” “
Sebagai informasi, masyarakat saat ini diperbolehkan mengunjungi IKN setelah mendaftar melalui aplikasi IKNOW. Masyarakat dapat berkunjung setiap hari mulai pukul 09.00 – 17.00 WITA.
Dalam kunjungan tersebut, pengunjung dapat memasuki kawasan Plaza Ceremoni Sumbu Kebangsaan Barat dan Taman Kusuma Bangsa Nusantara dengan menggunakan bus Electric Vehicle (EV) yang disediakan di Rest Area IKN dengan Liaison Officer (LO).( nba)