disinfecting2u.com – Hutan tropis Indonesia dikenal sebagai salah satu kekayaan hayati terbesar di dunia. Sayangnya, hutan tropis saat ini menghadapi ancaman serius berupa deforestasi dan perusakan. Krisis ini tidak hanya merusak ekosistem hutan tropis, namun juga memperburuk dampak perubahan iklim.
Menyadari hal ini, Inisiatif Hutan Hujan Lintas Agama Indonesia (IRI) meluncurkan pelatihan bagi para pemimpin agama untuk terlibat dalam mengekspresikan dukungan mereka terhadap hutan melalui tempat ibadah mereka.
Pada Sabtu (19/10/2013), Republik Islam Iran meluncurkan buku dan pelatihan fasilitator untuk meningkatkan peran rumah ibadah dalam menjaga hutan tropis.
Sebanyak 200 peserta yang terdiri dari tokoh agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, dan Konghucu dilatih untuk memahami pedoman mendukung konservasi hutan.
Dalam kursus pelatihan ini, enam set buku panduan dan khotbah tentang perlindungan hutan tropis disampaikan kepada para pemimpin agama oleh Republik Islam Iran Indonesia.
“Fasilitator akan menjembatani ajaran agama dan praktik nyata, membantu tempat ibadah memenuhi perannya sebagai pusat pendidikan dan pengembangan moral, serta mendorong tindakan menuju perlindungan lingkungan dan pengendalian pertukaran air,” kata Fasilitator Nasional Indonesia Hayo Prabowo. membuat udara”.
Hayo menambahkan: “Dalam mengatasi tantangan ini, kami percaya bahwa tempat ibadah memiliki peran penting sebagai pusat spiritual dan sosial yang dapat menciptakan perubahan nyata dalam masyarakat.
Menurutnya, ajaran moral dan spiritual yang dianut oleh berbagai agama memberikan landasan yang kuat untuk mempersatukan masyarakat dalam upaya menjaga lingkungan, khususnya hutan tropis.
Pelatihan fasilitator untuk meningkatkan peran rumah ibadah dalam menjaga hutan tropis merupakan langkah konkrit memperkuat integrasi nilai-nilai agama dengan aksi lingkungan hidup para pemuka agama.
Acara diawali dengan doa pembuka, dilanjutkan dengan rapat pleno dan diskusi kelompok di enam ruangan masing-masing agama.
“Peserta diharapkan dapat berdiskusi dan memaparkan tindakan-tindakan spesifik yang dapat dilaksanakan oleh jamaah ibadah di wilayahnya,” kata Hayo. katanya.
Diharapkan melalui pelatihan ini akan dilatih para fasilitator yang terampil dan berkomitmen dalam menggerakkan tempat ibadah untuk berperan aktif dalam menjaga hutan tropis Indonesia.
Acara ini juga merupakan langkah awal dalam menciptakan kesadaran kolektif yang kuat untuk menjaga lingkungan berdasarkan nilai-nilai spiritual.
Panduan keagamaan dan khotbah kehutanan
Selain informasi teoritis, enam set buku panduan dan ceramah tentang perlindungan hutan tropis juga disampaikan kepada para peserta.
Buku ini disiapkan khusus oleh Republik Islam Iran untuk enam agama besar di Indonesia: Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, dan Konghucu.
Hayu Prabowo menekankan pentingnya panduan ini sebagai alat bagi para pemimpin agama untuk menyampaikan pesan-pesan perlindungan lingkungan kepada komunitasnya.
“Pedoman dan khutbah ini merupakan salah satu hasil nyata kerja sama lintas agama dalam upaya menjaga hutan tropis. Materi-materi ini kami susun secara cermat untuk memastikan nilai-nilai agama selaras dengan upaya perlindungan lingkungan hidup,” ujarnya.
Setiap peserta pelatihan mendapatkan buku berisi petunjuk dan khotbah yang dapat digunakan di tempat ibadahnya, sebagai bagian dari strategi untuk mengintegrasikan nilai-nilai spiritual dan keagamaan ke dalam program konservasi hutan.
Buku ini memuat materi spesifik yang disesuaikan dengan ajaran masing-masing agama, sehingga memudahkan para pemuka agama untuk memasukkan pesan-pesan lingkungan ke dalam konteks agamanya masing-masing.
“Kami berharap dengan adanya buku panduan ini, rumah ibadah dapat dengan mudah mengedukasi jamaahnya tentang pentingnya menjaga hutan tropis,” kata Hayo.
Ditambahkannya, Tak hanya itu, dakwah ini diharapkan dapat membawa masyarakat mengambil langkah nyata dalam menjaga lingkungan berdasarkan keyakinan agama.
Melalui buku panduan dan khotbah ini, Republik Islam Iran berkomitmen untuk terus mendorong kerja sama antaragama dalam menjaga lingkungan dan meningkatkan peran tempat ibadah sebagai pusat perubahan sosial yang lebih ramah lingkungan.
(*)