Soal Harvey Moeis Simpan 400 Ribu Dolar AS di SDB, Sandra Dewi Ungkit Dirinya Jadi Brand Ambassador Bank

Jakarta, disinfecting2u.com – Sandra Dewey, saksi kasus penipuan seng, mengaku tidak mengetahui suaminya, Harvey Moise, menyimpan uang asing senilai US$400.000 di safe deposit box (SDB). di CIMB Bank Niaga Hal itu diungkapkan Sandra Dewey saat sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Kriminal (Tipikor) Jakarta, Kamis (10/10).

“Saya tidak tahu karena saya tidak terlibat, tapi dua orang, suami istri, bisa masuk SEP,” kata Sandra Dewey.

Sandra Dewey pun mengakui bahwa kotak penyimpanan itu adalah miliknya. Ia pun mengaku sebagai Brand Ambassador (BA) Bank CIMB Niaga.

Sandra juga menjelaskan, Harvey Moise tidak selalu mengetahui apa yang disimpan di SDB.

“Sejak saya sarjana di sana, CIMB Niaga memberi saya dua SDB,” ujarnya.

Harvey Moise diketahui diduga melakukan pencucian uang (TPU) atas hasil penipuan seng tersebut, termasuk menyimpan uang tunai dan logam mulia di SDB.

Uang tunai dan logam mulia antara lain $400.000, emas batangan UBS 3 gram, emas batangan murni 100 gram, logam mulia batangan 100 gram, dan emas batangan logam mulia 88 gram.

Sementara itu, Sandra Dewey menjadi saksi dalam kasus PT Timah (IUP) yang dituduh melakukan korupsi dalam pengelolaan penjualan timah di wilayah konsesi pertambangan antara tahun 2015 hingga 2022.

Sebelumnya, kasus korupsi timah melibatkan penyuluh PT Refined Bangka Tin (RBT) Harvey Mois, CEO PT RBT Suparta, dan Direktur Pengembangan Bisnis PT RBT Reza Andriansya sebagai terdakwa.

Dalam kasus ini, Harvey didakwa menerima Rp420 miliar dan CEO PT Quantum Skyline Exchange (QSE) Helena Lim, sedangkan Suparta menerima Rp4,57 miliar dalam keadaan yang mengakibatkan kerugian finansial Rp300 triliun. (sumpah/dpi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top