Jakarta disinfecting2u.com – Ternyata itu adalah harta milik Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai yang meminta tambahan Rp 20 triliun untuk Kementerian HAM. Pigai mengatakan anggaran yang dialokasikan sebesar Rp64 miliar tidak cukup untuk mewujudkan visi Presiden Prabowo Subianto dalam mengatasi permasalahan HAM di Indonesia.
“Kalau negara punya kapasitas, maunya (anggaran Kementerian HAM) Rp 20 triliun lebih. Pigai bisa bangun, jangan anggap enteng saya. Saya pekerja lapangan di HAM. Kalau negara punya anggarannya,” ujarnya
Ia pun merinci sejumlah perbaikan dan perubahan yang akan dilakukan dalam anggaran Rp 20 triliun tersebut.
Hal ini termasuk membangun 10 pusat studi hak asasi manusia di Indonesia dan memberikan pendidikan dan kesadaran hak asasi manusia di 80.000 negara.
“Dan kalau saya bilang mau bangun 10 pusat kajian HAM, bangun tiga departemen HAM. Tingkatkan kesadaran HAM di seluruh Indonesia, di setiap negara, 80.000 negara, tapi saya tidak bisa karena tidak diberikan fasilitas yang cukup. , “katanya.
Natalius Pigai terakhir kali melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2019, saat ia masih menjadi calon Ketua KPK. Laporan tersebut menilai asetnya sebesar Rp 4,37 miliar.
Harta terbesar Pigai berupa surat berharga dan uang tunai masing-masing senilai Rp2 miliar, disusul harta bergerak lainnya senilai Rp70 juta.
Menariknya, ia tidak memiliki aset apa pun baik berupa tanah maupun bangunan, dan ia hanya menyebut satu kendaraan saja, yakni Jeep CRV keluaran 2011 senilai Rp 300 juta (nba).