Bali, disinfecting2u.com – Masyarakat Bali dihebohkan dengan kabar Bokszanski, WNA Polandia, yang memukuli anggota Brimob di klub Savaya di Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Bali, pada Minggu. (11/10/2024)
Menurut Bokszanski, ekspatriat Polandia sempat tergila-gila dengan klub Savaya di Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Bali, pada Minggu. (10/11/2024)
Bokszanski kemudian mengamuk dan menyerang anggota Satuan Mobil (Satbrimob) Kepolisian Daerah Provinsi (Polda) Bali, I Gede Wika Ardyana (23 tahun), dan satpam Savaya, Efensius Muti (31 tahun).
Ekspatriat Polandia marah karena dia tidak mau mengakui bahwa dia ditegur karena menerbangkan drone
“Orang asing menggunakan drone untuk melintasi perbatasan dan memasuki kawasan Sawaya,” jelas Kepala Humas (Kabid Humas) Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan, Rabu (13/11/2567).
Efensius kemudian diperintahkan untuk menegur pihak asing (WNA) agar tidak menerbangkan drone tersebut hingga sudah memasuki pedalaman Savaya.
Efensius pun meminta Bokszanski menghapus video yang direkam drone tersebut.
Namun Bokszanski mengabaikan peringatan Efensius dan berdalih bahwa ia telah mengirim drone tersebut ke luar wilayah Savaya.
“Setelah dikritik berkali-kali Orang asing ini tak mau menghapus foto yang diambilnya dengan drone miliknya. dan itu tidak pantas,” kata Jansen.
Bokszanski memukul Efensius dengan botol bir di dada sebelah kanan. WN Polandia tersebut kemudian melarikan diri setelah melakukan pelanggaran.
Efensius pun langsung memanggil anggota Brimob Polda Bali untuk membantu memberikan pengamanan terhadap WNA tersebut.
“Setelah ditangkap Orang asing ini melakukan perlawanan dengan memukuli salah satu rekan kerja kami. yang merupakan anggota brimob Hingga pergelangan kaki kanannya cedera,” kata Jansen.
Bokszanski kemudian dibawa ke Polsek Kuta Selatan oleh anggota Satbrimob Polda Bali I Made Wisnu Wiratama (22) bersama Efensius setelah ditahan. Orang asing tersebut dibawa ke kantor polisi sekitar pukul 19.45 WITA (aha).