Gorontalo, disinfecting2u.com – Menyusul penyelidikan Bareskrim Gorontalo terhadap gambar tidak senonoh guru dan siswa di Gorontalo yang viral di dunia maya, polisi menangkap seorang guru berinisial D-A karena dicurigai sebagai orang dalam. videonya.
“Polres Gorontalo menerima laporan dari paman korban yang merupakan polisi korban pada tanggal 23 September 2024, kemudian melakukan penyelidikan dan penyidikan serta menyebutkan nama tersangka melalui surat. D-H adalah guru di salah satu sekolah di Kabupaten Gorontalo,” kata anggota polisi asal Gorontalo itu. Kapolres Gorontalo AKBP Dedi Herman, Kamis (26/9/2024).
AKBP Dedi melanjutkan, petugas telah melakukan penyelidikan terhadap tersangka dan korban. Polres Gorontalo menyelidiki keduanya setelah menerima laporan dari paman perempuan yang terlibat tentang perilaku ilegal tersebut.
Dari kesimpulan pemeriksaan petugas, guru dan siswa tersebut telah menjalin hubungan dekat sejak awal tahun 2022.
Rentetan kejadian, awal tahun 2022, hubungan korban dengan tersangka D-H berlanjut hingga “Kejadian seperti yang diketahui teman-temannya,” kata Kapolres.
Selain terdakwa dan korban, polisi memeriksa 10 saksi lainnya.
“Terdakwa didakwa berdasarkan ketentuan undang-undang tentang perlindungan anak dan diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan pidana penjara paling lama 15 tahun, namun sepertiga dari pidana itu ditambah karena orang tersebut yang terlibat adalah seorang guru,” kata petugas polisi itu. AKBP Dedi.
(x/asm)