Garuk-garuk saat Shalat Bikin Batal atau Tidak? Ternyata Hukumnya Menurut Buya Yahya Itu…

disinfecting2u.com – Apakah delapan saat shalat bisa membatalkan shalat?

Ruam tersebut terkadang muncul di waktu yang tidak tepat, misalnya saat shalat.

Bisa disebabkan oleh nyamuk atau karena suatu hal, rasa gatalnya tidak tertahankan sehingga ingin menggaruknya.

Lantas apakah shalatnya bisa batal karena goresannya?

Apakah memang ada batasan jumlah cambukan yang diperbolehkan saat shalat?

Seperti dilansir disinfecting2u.com dari channel YouTube Al Bahjah TV, berikut penjelasan Buya Yahya tentang hukum mencambuk saat shalat:

Bukankah doa layak untuk digaruk?

Buya Yahya menjelaskan, gerakan kecil tubuh tidak membatalkan shalat, meski gerakannya dilakukan lebih dari 3 kali.

Namun faktanya pasti ada alasan yang sah dibalik tindakan tersebut, seperti memukul, tidak sengaja bermain; doa) kata Buya Yahya. Kemudian Buya Yahya mencontohkan bagaimana pemukulan tidak membatalkan shalat.

“Misalnya pipi kita gatal, lalu kita garuk dengan jari,” jelas Buya Yahya.

Jika menggoyangkan satu jari saja dan tidak menggerakkan sisa tangan atau lengan, maka gerakan tersebut tidak membatalkan shalat, meskipun lebih dari 3 waktu.

“Tidak akan dibatalkan,” kata Buya Yahya.

“Karena jari-jari itu bagiannya kecil, kalau banyak digerakkan tidak akan patah,” imbuhnya.

Namun, tidak akan berhasil jika Anda memukulnya lebih dari 3 kali dengan menggerakkan lengan dan tangan.

“Tapi kalau delapan (gerakan tangan) dua, tiga, empat, batal karena ini (tangan) anggotanya besar,” jelas Buya Yahya.

Tuhan memberkati.

(lolos)

Dapatkan berita lainnya dari disinfecting2u.com di Google Berita, klik di sini

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top