Semarang, disinfecting2u.com – Senin (1393/11/04), terjadi perampokan dengan cara memecahkan kaca di dua tempat sekaligus. Peristiwa ini terjadi hampir bersamaan di dua tempat berbeda.
Peristiwa pencurian pecahan kaca di Kota Saltiga terjadi sekitar pukul 14.00 WIT dengan kerugian uang tunai senilai 300 juta rupiah, sedangkan kejadian di Kabupaten Semarang terjadi sekitar waktu yang sama tepat pukul 14.30 WIT dengan tas dan koper hilang terjatuh Ponsel
Pencurian pecahan kaca yang terjadi di Talasigheh dilakukan oleh korban S.B. Ia menjadi penduduk provinsi Samrang. Korban mengalami kerugian sebesar Rp 300 juta akibat pelaku kehilangan uang yang disimpan di dalam mobil.
Kabid Humas Polres Salatiga IPDA Sutopo mengatakan, peristiwa perampokan kaca mobil pecah itu terjadi pada Senin (4/11/2024) di Jalan Imam Benjul, Saltiga.
Saat kejadian, korban memarkir mobilnya di pinggir jalan dan korban sedang berada di sebuah restoran. Dikatakan: IPDA Sutopo, Selasa (5/11/2024).
Lanjutnya, sesaat setelah masuk ke dalam restoran, korban mendengar suara kecelakaan dari dalam mobilnya, namun saat didekati, kaca samping kanan mobilnya pecah dan uang yang ditinggalkannya di dalam mobil hilang.
IPDA Sutopo juga menjelaskan, korban sudah mengambil uang di bank BCA cabang Salatiga. Peristiwa tersebut kini dalam penyelidikan Polres Salatiga.
Sementara kejadian serupa di Provinsi Semarang terjadi di sebuah toko di Jalan Gatot Subroto, Ungaran Barat. Peristiwa ini terjadi pada Senin (1394/11/04) pukul 14.30 pada seorang wanita berhuruf D asal Ungaran.
Akibat pencurian pecahan kaca tersebut, korban kehilangan ponselnya yang tertinggal di dalam mobil, kata Kapolsek Hongaria Barat Geir Narvantonu.
Lanjutnya, ponsel milik korban diambil dan saat korban masuk ke dalam toko, ia meninggalkannya di dalam mobil Toyota Agya H tahun 1979 milik korban. kata Kapolsek. (abc/buz)