Probolinggo, tvOnenws.com – Kasus pengeroyokan seorang pria asal Kelurahan Sukabumi, Kota Probolinggo, oleh petugas polisi menyedot perhatian publik. Dukungan juga diberikan kepada korban dan kuasa hukumnya. LSM Lira Kota Probolinggo baru-baru ini mendesak polisi transparan dalam mengusut kasus ini.
Wali Kota Lira Probolinggo Louis Hariona mengatakan, tidak boleh karena pelaku adalah anggota kepolisian sehingga penyidikan terhenti atau dilanjutkan di tempat. “Karena di mata hukum semua orang sama, tidak ada pengecualian. “Kami juga berharap polisi transparan dalam proses penyidikan kasus ini,” jelasnya, Selasa (12/11/2024).
Transparansi sangat diperlukan agar masyarakat mengetahui bahwa hukum dapat diterapkan secara merata. Bukan tajam kebawah tapi lamban ke atas.
Selain itu, kasus ini juga diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi anggota polisi lainnya. Tidak bersikap impulsif dan sombong terhadap masyarakat. Sebagai PNS juga harus memberikan contoh yang baik. Jangan sombong dan main hakim sendiri seperti yang menimpa Agus Sumantri.
Sejauh ini, Kanit Reskrim Polres Probolinggo Kota AKP Didik Riyanto mengatakan, pihaknya telah memeriksa beberapa saksi terkait kejadian tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya, saat sedang sarapan nasi Padang, pria asal Kelurahan Sukabumi, Mayangan, Kota Probolinggo, tiba-tiba dikeroyok polisi.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis pagi (7/11/2024), sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu, pria berinisial AS ini sedang makan di warung nasi Padang, sekitar Desa Sukabumi. Secara tidak sengaja, dia bertemu dengan seorang teman wanita dari sekolah lamanya.
Karena mereka saling kenal, keduanya pun mengobrol. Namun tiba-tiba, seorang polisi menghampiri mereka berdua. Seorang anggota parlemen dipukul dengan gelas. Hingga bibirnya memar dan ujung giginya patah. (msn/jarak jauh)