Jakarta, disinfecting2u.com – Pemerintah sedang mengkaji kemungkinan pelibatan perusahaan swasta dalam penyediaan avtur ke pesawat.
Rachmat Kemuddin, Deputi Bidang Transportasi dan Infrastruktur Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marvis), mengatakan pihaknya berencana membicarakan masalah tersebut dengan BPH Megas pada pekan depan.
Langkah tersebut bertujuan untuk mengakhiri monopoli dan mengurangi harga tiket pesawat yang terus meningkat.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) merujuk pada surat yang dikirimkan kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Bansar Panjitan.
Surat resmi tersebut menyatakan bahwa Kementerian Perhubungan Jalan telah mengajukan proposal untuk menggunakan beberapa penyedia jasa dalam penyediaan angkutan jalan raya, sehingga dapat menciptakan persaingan yang sehat dan mengurangi biaya angkutan jalan raya. Hal ini diharapkan dapat membantu menekan biaya tiket pesawat.
“Tapi saat itu dalam rapat kami sudah sampaikan, kami ingin melihat, selama ini banyak penyedia jasa yang diperbolehkan terbang secara hukum, tapi hari ini mungkin harus kita lihat. Efeknya tidak sebesar yang kita kira.” Anda Jumat, Selasa (10 November 2024) di Kantor Peraturan Kementerian Kelautan dan Perikanan di Jakarta.
Saat ini, pasokan pesawat multi-pemasok menghadapi banyak tantangan. Salah satu kendala utamanya adalah Indonesia memiliki banyak bandara yang tersebar di berbagai wilayah, sehingga harga tiket pesawat berbeda-beda antar wilayah.
Jika perbedaan biaya ini terlalu besar, perusahaan swasta mungkin enggan beroperasi di rute yang tidak terlalu padat.
“Contohnya kita kasih tugas ke BOM, jadi dia harus kasih di sini, dia harus kasih di sini, kita mau harganya jangan terlalu tinggi, jadi seperti subsidi silang, kita lakukan itu. pastikan ada pengaitnya. Harus kita periksa, jelas Richmat.
Rahmat menegaskan, pihaknya berupaya memastikan kebijakan tersebut tidak merugikan perusahaan dan hanya menguntungkan segelintir perusahaan.
Pemerintah ingin memastikan harga yang kompetitif dan adil bagi seluruh pemasok bahan bakar penerbangan, baik jalan tebal (jalan dengan jumlah penumpang lebih banyak) maupun jalan tipis (jalan dengan jumlah penumpang lebih sedikit).
“Hanya saja, jangan suruh siapa pun mengambil jalan tebal, mereka tidak mau jalan sempit karena tidak akan kompetitif dan adil bagi semua penyedia,” tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, Departemen Kebijakan Transportasi (TBP) Kementerian Luar Negeri sedang mempertimbangkan beberapa langkah untuk menurunkan harga tiket pesawat.
Salah satu solusi yang diusulkan adalah penerapan sistem multisupplier dalam penyediaan avtur seperti yang diusulkan Komisi Pengendalian Persaingan Usaha (KPPU). Dengan begitu, harga tiket pesawat diharapkan bisa lebih terjangkau oleh masyarakat. (rpi)