Desak Langsung Prabowo, Cak Imin Serukan Revisi Perpres 33: DPRD Ini Paling Kasihan di Dunia

Jakarta, disinfecting2u.com – Presiden Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Kak Emin langsung menyampaikan pesan di hadapan Presiden baru terpilih Prabowo Subanto agar pemerintahannya melakukan perubahan Peraturan Presiden (Perpres) 33 Tahun 2020 yang membahas peraturan terkait. Menetapkan standar harga satuan daerah atas nama DPRD.

“Pak Prabowo yang saya hormati, salah satu agenda rakornas ini adalah memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional mulai dari kekuatan ekonomi daerah hingga legislatif, eksekutif, dan daerah-daerah sebelumnya.” Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Kamis (10/10/2024).

Lebih lanjut, Kek Emin mengungkapkan keyakinannya bahwa Pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen bisa diraih langsung oleh Prabowo di bawah kepemimpinannya.

Dalam kesempatan itu, Chak Emin juga menyinggung Perpres Nomor 33.

Sederhana sekali pak, baca Perpres Nomor 33, jangan terlalu reaktif, yang jelas miskin (ingat Kak Emin kepada aktivis), tegasnya.

Oleh karena itu, peninjauan PP 33 memungkinkan pelaksanaan tugas DPRD secara optimal, karena rata-rata APBD kita juga bisa mendukung seluruh tugas DPRD, lanjutnya.

Oleh karena itu, ia memanfaatkan kesempatan bertemu langsung dengan Prabowo di hadapan ratusan pegawai PKB dan memintanya merevisi Perpres Nomor 33 sebagai agenda pertumbuhan ekonomi daerah.

Maka saya mohon sekali pak, kehadiran bapak kami percayakan kepada teman-teman agar DPR RI aman untuk saya. “DPRD ini akan semakin percaya diri menjalankan amanah perubahan PP 33 sebagai agenda pertumbuhan ekonomi daerah,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar mengaku mempercayakan kelanjutan revisi Perpres Nomor 33 Tahun 2024 kepada Presiden terpilih Prabowo Subanto, melansir Antara.

Seperti diketahui, Cak Imin mengatakan pada Kongres PKB 2024 yang digelar di Kabupaten Badung, Bali, Sabtu, bahwa ada revisi Perpres Nomor 33 Tahun 2020 atas nama DPRD untuk membahas aturan penetapan standar harga satuan daerah.

“Saya serahkan tanggung jawab ini kepada Pak Prabowo, DPRD ini paling sengsara sedunia, Insya Allah amandemen Perpres Nomor 33 akan selesai,” ujarnya.

Dia mengatakan, para pegawai yang menjadi calon pada pemilu parlemen kemarin sukses dengan keringat dan uangnya sendiri.

Faktanya, banyak masyarakat yang meninggalkan utangnya sejak lima tahun lalu, bahkan memberikan Surat Keputusan (SK) Gadai dan hingga saat ini belum melunasinya. (agr/rpi) 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top