Malang, disinfecting2u.com: Sebanyak 300 aparat gabungan Polres Malang dikerahkan untuk mengamankan perdebatan dua pasangan calon bupati dan wakil bupati pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Malang 2024. Debat publik bertema “Peningkatan pelayanan publik dan penyelesaian permasalahan daerah” akan digelar di Gedung DPRD Kabupaten Malang pada Jumat (8/11) mulai pukul 19.00 WIB.
Kasihumas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto menjelaskan, pengamanan ini merupakan hasil kerja sama beberapa instansi antara lain Polres Malang, Kodim 0818 Malang-Batu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan Kabupaten Malang. Keamanan akan fokus di gedung DPRD dan sekitarnya untuk menjamin ketertiban selama debat.
“Total kami akan mengerahkan 300 pasukan gabungan di tiga jaringan keamanan,” kata AKP Dadang saat ditemui di Polrestabes Malang, Jumat (8/11).
Kasihumas menjelaskan, security Ring 1 berada di area diskusi untuk memantau langsung perkembangan acara. Ring 2 akan berlokasi di lobi dan pintu masuk gedung DPRD.
Sedangkan Ring 3 memantau sebagian besar wilayah pinggiran, termasuk pintu masuk kawasan terbangun dan tempat parkir, imbuhnya.
Selain pengamanan di tempat debat, Polres Malanga juga menerjunkan tim pengawal khusus setiap pasangan calon dari kediamannya hingga ke tempat debat untuk menjamin keamanan sepanjang perjalanan.
Polres Malang juga melakukan pendekatan humanistik untuk memungkinkan terjadinya debat publik ini. AKP Dadang menegaskan, seluruh personel pelayanan akan mengutamakan pelayanan yang sopan dan tidak membawa senjata api untuk menciptakan lingkungan yang kondusif.
“Kami berupaya memastikan proses debat berjalan aman dan tertib sehingga masyarakat yang hadir maupun yang menonton dari rumah dapat menikmati acara dengan nyaman,” kata AKP Dadang.
Debat ini akan diikuti oleh dua pasangan calon, yakni Paslon Nomor Urut 1 Sanusi-Latifa Shohib (Salaf) dan Paslon Nomor Urut 2 Gunawan XS-Umar Usman (GUS). Keduanya akan memaparkan visi, misi dan solusi permasalahan daerah dalam waktu 120 menit.
Komisi Pemilihan Umum (GEC) Daerah Malang memastikan format debat publik akan dibagi menjadi enam segmen, antara lain pemaparan visi misi, kajian program mendalam, dan tanya jawab antar pasangan calon. Sepuluh panelis dari kalangan akademisi akan mengajukan pertanyaan secara acak melalui moderator panel. (gema/ayam)