231 TPS Lakukan Pemungutan Suara Susulan, KPU RI Ungkap Penyebabnya

Jakarta, disinfecting2u.com – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU) merilis update terkini pemungutan suara akibat bencana dan gangguan lainnya pada masa Pilkada 2024.

Ketua KPU RI Mochamad Afifuddin mengungkapkan, berdasarkan data yang diterima pukul 10.00 WIB, terdapat beberapa TPS yang melakukan pemungutan suara tambahan (PSS), pemungutan suara lanjutan (PSL), dan pemungutan suara ulang (PSU).

Afifudin menjelaskan di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat, Jumat, “Pertama, ada daerah dan TPS, pasca pemungutan suara (PSS), pasca pemungutan suara (PSL), dan pemungutan suara ulang (PSU) akibat bencana. 29/11).

Pemungutan Suara Tambahan (PSS) sebanyak 231 TPS, disusul Pasca Pemungutan Suara (PSL) 10 TPS dan Pemungutan Suara Ulang (PSU) sebanyak 46 TPS.

“Jumlah tersebut bisa dihitung berdasarkan rekomendasi yang diberikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan situasi di wilayah terdampak,” kata Afifuddin.

Afifuddin juga menjelaskan beberapa faktor yang dapat menyebabkan pelaksanaan PSS, PSL dan PSU, seperti bencana alam, pelanggaran keamanan, dan kesalahan administratif atau prosedur yang dilakukan KPPS.

Selain itu, terdapat pula permasalahan terkait pemilih tidak terdaftar atau tidak sah serta usulan penahanan PSS, PSL, atau PSU dari Bawaslu.

Selain itu, jumlah TPS yang terdampak bencana mencapai 119 TPS dan KPU masih memantau situasi untuk menjamin kelancaran proses pemilu. (agr/iwh)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top