21 Juta Warga Indonesia Investasi Kripto! Bappebti Catat Pajak Kripto Naik Tajam hingga Rp914 Miliar: Nilai Transaksinya Fantastis

Jakarta, disinfecting2u.com – Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bapebti) mengatakan pesatnya perkembangan perdagangan aset kini berkontribusi langsung terhadap peningkatan pendapatan negara dari pajak.

Karena semakin banyak orang yang terlibat dalam perdagangan dan investasi aset kripto, pemerintah berharap pajak kelompok akan lebih mudah diakses.

“Perkembangan transaksi aset kripto tentunya akan mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor perpajakan,” Kepala Bappebti, Kazan, Sabtu (26/10/2024).

Perdagangan aset kripto cukup diminati di Indonesia, terbukti dengan jumlah pengguna kripto yang mencapai 21,27 juta orang pada Februari 2021 hingga September 2024.

Pada periode yang sama, nilai transaksi aset kripto di Indonesia tercatat sebesar Rp 426,69 juta.

Angka tersebut menunjukkan peningkatan sebesar 351,97% dari Rp 94,41 juta setiap tahunnya.

Dari peningkatan transaksi tersebut, pajak yang dipungut dari transaksi kripto mencapai Rp 914,2 miliar sepanjang tahun 2022 hingga September 2024.

Untuk meningkatkan potensi aset kripto dalam memberikan kontribusi terhadap nilai tukar negara, Bappebti mengadakan Group Discussion (FGD) pada Kamis (24/10) di Surabaya, Jawa Timur dengan topik “Penguatan Perdagangan Aset Kripto dan Perlindungan Masyarakat”.

Melalui FGD ini, Bappebti berharap dapat memperkuat perlindungan bagi masyarakat yang terlibat dalam transaksi kripto sehingga meningkatkan rasa aman dan percaya diri terhadap sektor tersebut sehingga diharapkan dapat meningkatkan jumlah transaksi.

Kasan menambahkan, dalam diskusi tersebut, pihaknya mengajak bursa kripto dan Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo) untuk terus mendorong anggotanya yang berstatus Calon Pedagang Fisik Aset Kripto (CPFAK) agar cepat memenuhi permintaan tersebut. Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK).

Hal ini dimaksudkan untuk menjamin keamanan transaksi dan memberikan perlindungan terbaik bagi nasabah komunitas aset kripto Indonesia.

Melalui berbagai upaya tersebut, Bapebti meyakini perkembangan transaksi aset kripto akan semakin efisien, memberikan manfaat bagi pelaku perdagangan dan berkontribusi signifikan terhadap pendapatan negara.

Ke depan, pemerintah akan terus berupaya memperkuat regulasi dan perlindungan konsumen untuk menciptakan komunitas kripto yang aman dan efektif. (semut/rpi)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top