OJK Beri Lampu Hijau Pegadaian Jalankan Usaha Bulion
Jakarta, disinfecting2u.com – Badan Jasa Keuangan (OJK) resmi menyetujui PT Pegadaian melakukan kegiatan perdagangan ternak melalui surat S-325/PL.02/2024. Kegiatan tersebut mencakup jasa seperti penitipan emas, pinjaman kinerja emas, layanan penitipan emas korporasi, dan perdagangan emas, Direktur Utama PT Pegadaian Damar Latri Setiawan mengatakan pihaknya sudah berusaha mencari izin tersebut selama dua tahun. Dengan izin tersebut,…