Dua Pelaku Pengedar Uang Palsu Ditangkap di Tengah Proses Tahapan Masa Tenang Pilkada Nganjuk
Nganjuk, disinfecting2u.com – Polisi menangkap dua pria berinisial NY (53) dan SP (49), keduanya warga Dusun Bulurejo, Desa Sawahan, Kecamatan Sawahan, Kawasan Pemda Nganjuk. Polisi menyita barang bukti uang palsu senilai Rs 10.450. dimana seharusnya fokus masyarakat tertuju pada musyawarah pemilu, namun justru diwarnai oleh gangguan aktivitas kriminal. Polisi menduga pergerakan uang palsu tersebut awalnya…