
Soal Tarif PPN 12 Persen Mulai Tahun 2025: Peraturan Sudah Ditaken Sri Mulyani, Januari Transisi, Februari Berlaku
Jakareneta, tyanones.com – Pajak pengasuh pajak dikumpulkan 2024 atau 12 persentase PPN diadaptasi. Pasal 2 dan 3. Di bagian luar kelompok, PPN dibebankan 11 persen dan ditemukan melalui metode dasar dari nilai -nilai lain. Harga lain yang dikirim ke nilai impor 11/12, harga jual atau penggantian. Harga lain kemudian meningkatkan tingkat nilai PPN. Namun, peraturan…