11 Oknum Pegawai Komdigi Terlibat Judi Online, Polisi Akan Sita Aset Para Pelaku

Jakarta, disinfecting2u.com – Polisi mulai melacak aset pegawai dan pakar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang terlibat aktivitas game online.

Hal itu diungkapkan Direktur Reserse Umum Polda Metro Jaya Kombves Pol Wira Satya Triputra, Sabtu (2/11/2024).

“Aset pelaku akan kami telusuri dari hasil kejahatannya,” ujarnya.

Menurut dia, pelacakan aset tersebut dilakukan untuk mengetahui bagian dari permasalahan game online yang semakin meningkat.

Sejauh ini total ada 14 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Staf Komdigi dan staf ahli berjumlah 11 orang, warga sipil 3 orang.

“Kami akan terus melakukan pembangunan dan akan menyita seluruh harta benda tersangka,” kata pegawai Komdigi yang menjaga 1.000 situs judi online.

Pejabat tidak tetap Departemen Komunikasi dan Digital (Komdigi) diduga melindungi 1.000 situs judi online agar tidak diblokir. Sedangkan 4.000 di antaranya dilaporkan ke otoritas yang lebih tinggi untuk diblokir.

Hal itu dilaporkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra. 

Seorang pegawai Komdigi yang belum diketahui identitasnya mengaku ada 1.000 situs judi online yang dipantaunya agar tidak diblokir.

Sementara itu, dia melaporkan 4.000 situs lainnya kepada atasannya untuk diblokir.

Wira menambahkan, oknum tersebut mengaku menerima Rp 8,5 juta dari seluruh situs judi online yang tidak diblokir. 

Dari hasil pengembangan tersebut, ia mampu memberikan gaji kepada sejumlah pekerja yang bekerja sebagai supervisor dan operator sebesar Rp 5 juta sebulan.

“Pegawainya bekerja di toko yang dijadikan semacam kantor satelit. Mereka bekerja mulai pukul 08.00 WIB hingga 20.00 WIB,” ujarnya.

Wira menjelaskan, kantor tersebut didirikan atas inisiatif sendiri tanpa sepengetahuan atasannya di Kementerian Perhubungan. (mengambil)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top