1.034 Pedagang Tempati Lapak Baru di Teras Malioboro Ketandan dan Beskalan

Yogyakarta, disinfecting2u.com – Sebanyak 1.034 pedagang dari total 1.041 pedagang pkl (PKL) yang dulunya bermukim di Malioboro Teras (TM) 2 kini menempati Malioboro Teras (TM) Ketandan dan Beskalan.

“Tadi malam, akhirnya 1.034 pedagang dari total 1.041 pedagang telah mengikuti pengundian semuanya dan langsung menempati booth baru di Ketandan dan Beskalan,” ujar Yetti MARTANTI, Kepala Dinas Kebudayaan Yogyakarta (1/1/16/ 2025).

Selain itu, masih ada tujuh pedagang yang tidak mengikuti pengundian. Rinciannya, enam orang pedagang, tidak memberikan kontribusi secara konvensional kepada Pemda DIY dan satu orang pedagang konvensional namun belum mengikuti ikatan. 

“Keenam pedagang tersebut tidak melakukan konvensional saat kami kontak, kami juga kesulitan menghubungi mereka,” kata Yetti.

Sedangkan TM Ketandan berkapasitas 605 pedagang. Dari jumlah tersebut, terdapat 602 trader yang sudah memahami bangku barunya. Sedangkan TM Beskalan berkapasitas 436 pedagang dan menempati 432 pedagang.

Yetti mengatakan, proses relokasi pedagang TM 2 yang saat ini menggelar TM Ketandan dan Beskalan sudah disosialisasikan kewenangannya dialihkan dari Selasar Malioboro ke TM 2.

Kemudian fasilitas yang diberikan kepada pedagang sama dengan pedagang di TM 1 yang sudah bersifat permanen. 

Setelah bangunan di TM Ketandan dan Beskalan selesai dibangun, proses selanjutnya disosialisasikan kepada 1.041 pedagang TM 2 untuk bersiap menempati posisi yang telah disiapkan pemerintah daerah DIY.

Sosialisasi berupa relokasi kepada kedua belah pihak dikatakan sudah dilakukan sejak awal tahun 2024. Selain itu, mereka juga bisa melakukan proses konvensional untuk mendapatkan nomor undian LAPAK. 

“Jumlah 1.034 pedagang itu termasuk 374 kemarin (penolakan relokasi) dan akhirnya semua ikut pengundian. Kami buka ruang diskusi dari jam 9 pagi, ada yang mengawasi kami di DPRD Kota Yogyakarta,” kata Yeti.

Sementara itu, Ketua Koperasi dan UKM DIY Srie Nurkyatsiwi mengklaim bangku TM Ketandan dan Beskalan merupakan aset Pemda DIY yang disewakan kepada pedagang.

Ke depan, pihaknya akan terus memantau perkembangan situasi di lapangan untuk memprediksi lapak yang disewakan pedagang kepada pihak ketiga. Nantinya, Pengawasan akan dilakukan oleh Badan Pelayanan Usaha Terpadu yang berada di bawah naungan Dinas Koperasi dan UKM.

“Kami akan maju dengan melihat dinamika di lapangan, karena bangkunya bukan pedagangnya, ini kelebihan Pemda DIY,” kata Siwi sapaan akrabnya. (SCP/BUZ)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top