Bakauheni, disinfecting2u.com – Petugas Karantina Lampung menyita total 1.028 burung tanpa dokumen resmi bekerjasama dengan PENERBANGAN: Perlindungan Burung Indonesia di Pelabuhan Bakauheni pada Selasa malam (10/1/2024) sekitar pukul 20.00 WIB.
Burung yang terdiri dari berbagai jenis itu ditemukan dalam 27 kotak plastik putih yang diangkut menggunakan truk pasir bernomor registrasi BE 9682 AU.
Kepala Unit Pelayanan (Kasatpel) Pusat Karantina Karantina Lampung Akhir Santoso mengungkapkan, pihaknya berhasil mengamankan satwa liar tersebut berkat pemantauan intensif dari pihak PENERBANGAN.
Penyelundupan burung tersebut kami hentikan setelah dihitung dan diidentifikasi, totalnya ada 1.028 burung, ujarnya, Rabu (10/2/2024) saat dihubungi.
Pemeriksaan dilakukan saat polisi sedang memantau pelabuhan dan mencurigai adanya truk bermuatan pasir. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan kotak berisi burung tanpa dokumen resmi.
Hasilnya, burung-burung tersebut langsung diamankan dan akan diserahkan ke Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk diproses lebih lanjut.
Dari pemeriksaan, burung yang ditangkap terdiri dari berbagai jenis, antara lain Ayam Hutan Dada Coklat 8 ekor, Burung Grebe Jenggot 15 ekor, Siri-siri 1 ekor, Poksai Mandarin 14 ekor, Pleci 360 ekor, Trucukan 450 ekor, dan Jambul Abu-abu 180 ekor.
Adi Saputra, seorang sopir truk sekaligus warga Wates, Lampung Tengah, mengaku berniat menyelundupkan burung-burung tersebut ke Pasar Kemis di Tangerang.
Saat ini dia ditahan untuk dimintai keterangan dan burung yang ditangkap dilepasliarkan di sekitar Gunung Rajabasa, Lampung Selatan.
Direktur Eksekutif FLIGHT Marison Guciano menegaskan, upaya penyelundupan ribuan burung dari Sumatera adalah ilegal karena tidak memiliki surat keterangan alat angkut tumbuhan dan satwa dalam negeri (SATS-DN) atau surat keterangan kesehatan dari pusat karantina.
Kegiatan ini juga berisiko tinggi menyebarkan penyakit zoonosis, seperti flu burung, dan mengancam ketahanan burung di Sumatera.
“Selama lima tahun terakhir, FLIGHT telah menyelamatkan lebih dari 200.000 burung dari perdagangan ilegal, dan sebagian besar kasus terjadi di Lampung. Pelabuhan Bakauhen merupakan jalur utama perdagangan burung ke Pulau Jawa,” kata Marison (puj/nof).